KearsipanUncategorized

Bimtek Jabatan Fungsional Arsiparis

Bimtek & Diklat Jabatan Fungsional Arsiparis Pengertian, Tugas, Jenjang Karier, dan Perannya dalam Pengelolaan Arsip

Jabatan Fungsional Arsiparis merupakan salah satu jabatan penting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di era transformasi digital dan reformasi birokrasi, keberadaan Arsiparis semakin strategis karena arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi sumber informasi, bukti pertanggungjawaban, serta memori kolektif organisasi dan bangsa. Pengelolaan arsip yang baik turut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Secara umum, Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, serta pengalaman kerja, dan menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam lingkungan instansi pemerintah, Jabatan Fungsional Arsiparis menjadi bagian dari sistem pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menitikberatkan pada keahlian dan keterampilan profesional di bidang kearsipan. Oleh karena itu, seorang Arsiparis dituntut untuk memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola arsip dinamis, arsip statis, penyusutan arsip, preservasi arsip, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip.

 

Keberadaan Jabatan Fungsional Arsiparis juga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan kearsipan nasional. Setiap instansi pemerintah menghasilkan berbagai jenis arsip dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mulai dari surat-menyurat, dokumen perencanaan, laporan keuangan, dokumen kepegawaian, hingga arsip yang memiliki nilai sejarah. Tanpa pengelolaan yang tepat, arsip berisiko mengalami kerusakan, kehilangan, penumpukan, atau sulit ditemukan ketika dibutuhkan. Kondisi tersebut dapat menghambat proses pengambilan keputusan, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta menimbulkan persoalan dalam aspek hukum dan pertanggungjawaban administrasi.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, tantangan profesi Arsiparis semakin beragam. Digitalisasi dokumen, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan volume informasi, serta kebutuhan akan keamanan dan autentisitas arsip menuntut Arsiparis untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan adaptasi. Arsiparis tidak lagi hanya berfokus pada penyimpanan dokumen fisik, tetapi juga berperan dalam memastikan arsip elektronik dikelola sesuai prinsip kearsipan, terlindungi dari akses yang tidak sah, serta tetap tersedia dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek & diklat tentang Jabatan Fungsional Arsiparis Pengertian, Tugas, Jenjang Karier, dan Perannya dalam Pengelolaan Arsip akan dilaksanakan pada :

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal & Lokasi Pelatihan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026

Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :




Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Dengan demikian, pemahaman mengenai Jabatan Fungsional Arsiparis menjadi penting bagi ASN, pengelola kepegawaian, pimpinan instansi, serta masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh tentang profesi di bidang kearsipan. Artikel ini membahas pengertian Jabatan Fungsional Arsiparis, tugas dan tanggung jawab, jenjang jabatan, kompetensi yang diperlukan, hingga peluang pengembangan kariernya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *