Bimtek Pendampingan Penyusunan RPJMD Berdasarkan Inmendagri
Bimtek & Diklat Pendampingan Penyusunan RPJMD Berdasarkan Inmendagri untuk Mewujudkan Perencanaan Daerah yang Tepat Sasaran
Pendampingan penyusunan RPJMD berdasarkan Inmendagri menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan berjalan selaras dengan kebijakan nasional. RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program pembangunan daerah selama lima tahun masa kepemimpinan kepala daerah. Dalam proses penyusunannya, pemerintah daerah wajib mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diterbitkan sebagai pedoman sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.
Saat ini, tantangan penyusunan RPJMD semakin kompleks. Pemerintah daerah dituntut mampu menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, partisipatif, serta sesuai dengan dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, kegiatan pendampingan penyusunan RPJMD berdasarkan Inmendagri menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami substansi regulasi, teknik penyusunan dokumen, hingga proses integrasi program prioritas nasional ke dalam perencanaan daerah.
![]() |
Melalui pendampingan yang tepat, pemerintah daerah dapat meminimalkan kesalahan dalam penyusunan indikator kinerja, penyelarasan visi dan misi kepala daerah, serta penjabaran program prioritas pembangunan. Selain itu, pendampingan juga membantu perangkat daerah dalam memahami tahapan penyusunan RPJMD mulai dari analisis kondisi daerah, penyusunan isu strategis, perumusan tujuan dan sasaran, hingga penyelarasan dengan RPJMN dan dokumen perencanaan lainnya.
Inmendagri sendiri memiliki peran penting sebagai instrumen pengarah agar seluruh pemerintah daerah mampu menjalankan pembangunan secara terkoordinasi dan berorientasi pada pencapaian target nasional. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap substansi Inmendagri menjadi hal yang sangat diperlukan, khususnya bagi Bappeda, tim penyusun RPJMD, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek & diklat dengan tema ” Pendampingan Penyusunan RPJMD Berdasarkan Inmendagri untuk Mewujudkan Perencanaan Daerah yang Tepat Sasaran ” akan dilaksanakan pada :
Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan
Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Jadwal & Lokasi Pelatihan
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 08 - 09 April 2026 |
|
| Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 24 - 25 April 2026 |
|
| Selasa - Rabu 28 - 29 April 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 06 - 07 Mei 2026 |
|
| Senin - Selasa 11 - 12 Mei 2026 |
|
| Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 29 - 30 Mei 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Selasa - Rabu 02 - 03 Juni 2026 |
|
| Selasa - Rabu 09 - 10 Juni 2026 |
|
| Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026 |
|
| Senin - Selasa 22 - 23 Juni 2026 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Kegiatan bimtek dan diklat pendampingan penyusunan RPJMD berdasarkan Inmendagri juga menjadi sarana peningkatan kompetensi aparatur dalam menyusun dokumen yang akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan adanya pendampingan profesional, diharapkan RPJMD yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pendampingan penyusunan RPJMD berdasarkan Inmendagri bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai regulasi dan kebijakan nasional. Dalam praktiknya, banyak pemerintah daerah menghadapi kendala dalam menyelaraskan program prioritas daerah dengan arah pembangunan nasional. Oleh karena itu, pendampingan menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas dokumen RPJMD.



