KesehatanUncategorized

Bimtek Tugas Dan Peran Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Bimtek & Diklat Tugas Dan Peran Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah daerah terus melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan keuangan dan layanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah penerapan pola pengelolaan keuangan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Konsep BLUD hadir untuk memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan publik agar mampu bekerja lebih efektif, efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan. Penerapan sistem BLUD banyak ditemukan pada rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan, lembaga pendidikan, hingga unit pelayanan lainnya yang membutuhkan pengelolaan keuangan lebih mandiri.

Dalam praktik pengelolaannya, BLUD membutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar seluruh aktivitas operasional dan keuangan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, keberadaan Dewan Pengawas BLUD menjadi sangat penting dalam mendukung tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional. Dewan Pengawas memiliki fungsi strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan BLUD tetap sejalan dengan tujuan pembentukan organisasi serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Tugas dan peran Dewan Pengawas BLUD tidak hanya sebatas melakukan pengawasan administratif, tetapi juga mencakup evaluasi kinerja, pemberian masukan strategis, hingga pengawasan terhadap implementasi kebijakan pengelolaan keuangan dan pelayanan. Dewan Pengawas berperan sebagai mitra manajemen dalam menjaga keseimbangan antara fleksibilitas pengelolaan dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sementara kualitas layanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Selain itu, keberadaan Dewan Pengawas juga menjadi salah satu indikator penting dalam penerapan prinsip good governance pada BLUD. Pengawasan yang profesional akan membantu menciptakan sistem pengendalian internal yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Tidak heran jika peran Dewan Pengawas kini semakin mendapat perhatian dalam pengembangan tata kelola BLUD di berbagai daerah di Indonesia. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek & diklat dengan tema ” Tugas Dan Peran Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas ” akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal & Lokasi Pelatihan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026
Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :




Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Melalui ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai tugas dan peran Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), fungsi strategisnya dalam pengawasan organisasi, serta kontribusinya dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *