Bimtek Dan Diklat Coretax untuk Bendahara Pemerintah Daerah. Dalam lanskap pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks dan dinamis, peran Bendahara Pemerintah Daerah menjadi krusial dalam menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi perpajakan yang terus berubah, peningkatan kapasitas dan pemahaman yang mendalam mengenai sistem perpajakan modern menjadi sebuah keniscayaan. Inilah mengapa Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) CoreTax memegang peranan vital dalam membekali para bendahara daerah dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara optimal.
CoreTax, atau sistem inti perpajakan, merupakan sebuah inisiatif strategis dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan modernisasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Implementasi CoreTax membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan pajak, pembayaran pajak, hingga penegakan hukum pajak. Bagi Bendahara Pemerintah Daerah, pemahaman yang komprehensif mengenai CoreTax bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendasar.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, termasuk pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi pemerintah, bendahara daerah harus mampu beradaptasi dengan sistem CoreTax. Ketidakmampuan dalam memahami dan mengoperasikan sistem ini dapat berakibat pada kesalahan pelaporan, keterlambatan pembayaran pajak, potensi sanksi administratif, hingga risiko tuntutan hukum. Lebih jauh lagi, inefisiensi dalam pengelolaan pajak daerah dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
Bimtek dan Diklat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep dasar CoreTax, arsitektur sistem, fitur-fitur utama, serta alur kerja yang baru. Bendahara daerah akan dibekali dengan pengetahuan teoretis yang kuat mengenai perubahan mendasar dalam administrasi perpajakan. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Coretax untuk Bendahara Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
Jadwal Bimtek Bulan Februari
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan April
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Kesimpulan
Implementasi CoreTax merupakan langkah maju dalam modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Bagi Bendahara Pemerintah Daerah, memahami dan menguasai CoreTax adalah sebuah keharusan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif dan efisien. Bimtek dan Diklat CoreTax yang diselenggarakan oleh lembaga terpercaya seperti Diklat.net memegang peranan krusial dalam membekali para bendahara daerah dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman regulasi yang dibutuhkan. Investasi dalam peningkatan kompetensi bendahara daerah melalui Bimtek dan Diklat CoreTax adalah investasi jangka panjang yang akan berkontribusi pada pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam Bimtek dan Diklat CoreTax merupakan langkah strategis bagi setiap Bendahara Pemerintah Daerah dalam menghadapi era perpajakan digital.