KepegawaianUncategorized

Bimtek Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai

Bimtek & Diklat Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai

Dalam upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu instrumen penting yang tidak dapat diabaikan. Sistem penilaian ini tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja individu, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan dalam manajemen kepegawaian, seperti promosi, mutasi, hingga pengembangan kompetensi. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sangat diperlukan oleh setiap aparatur sipil negara.

Seiring dengan perkembangan regulasi dan tuntutan reformasi birokrasi, sistem penilaian kinerja PNS telah mengalami berbagai penyempurnaan. Jika sebelumnya penilaian lebih bersifat administratif dan cenderung subjektif, kini sistem yang digunakan lebih menekankan pada pencapaian kinerja yang terukur, objektif, dan berbasis hasil. SKP menjadi komponen utama dalam penilaian ini, yang memuat rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh setiap PNS dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun.

Penyusunan SKP yang baik harus selaras dengan tujuan organisasi serta mencerminkan tugas dan fungsi jabatan masing-masing pegawai. Hal ini penting agar kinerja individu dapat berkontribusi langsung terhadap pencapaian kinerja instansi. Selain itu, indikator kinerja yang digunakan dalam SKP harus spesifik, terukur, realistis, relevan, dan memiliki batas waktu yang jelas (SMART). Dengan demikian, proses evaluasi kinerja dapat dilakukan secara transparan dan adil.

Penilaian prestasi kerja PNS tidak hanya berfokus pada capaian SKP, tetapi juga mencakup aspek perilaku kerja seperti integritas, komitmen, disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan. Kombinasi antara hasil kerja dan perilaku ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas kinerja seorang pegawai. Oleh karena itu, baik atasan maupun pegawai perlu memahami mekanisme penilaian ini agar prosesnya berjalan efektif dan menghasilkan penilaian yang objektif. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek & diklat dengan tema : Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai, akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal & Lokasi Pelatihan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026
Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :




Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Ini akan membahas secara lengkap tata cara penilaian prestasi kerja PNS, mulai dari penyusunan SKP, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi dan pelaporan hasil kinerja. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap PNS dapat meningkatkan kinerjanya secara berkelanjutan serta berkontribusi optimal dalam pelayanan publik. Dengan memahami tata cara penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan SKP secara benar, setiap aparatur dapat meningkatkan kualitas kinerja serta mendukung terciptanya birokrasi yang profesional dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *