Barang Dan AsetUncategorized

Bimtek Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal

Bimtek & Diklat Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal Landasan Pengelolaan Aset Pemerintah yang Akuntabel

Penilaian aset daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang bertujuan untuk mengetahui nilai wajar suatu aset berdasarkan kondisi, manfaat, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam praktiknya, penilaian aset tidak hanya berfungsi sebagai dasar penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi acuan dalam berbagai kebijakan strategis, seperti pemanfaatan aset, pemindahtanganan, penghapusan, kerja sama pemanfaatan, hingga penyusunan neraca daerah yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, proses penilaian aset harus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan standar penilaian yang telah ditetapkan.

Seiring meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola aset secara efektif dan efisien. Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pengelolaan aset adalah tersedianya data nilai aset yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian aset daerah menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa seluruh aset pemerintah memiliki nilai yang mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan yang tepat oleh kepala daerah maupun perangkat daerah terkait.

 

Dalam pelaksanaan penilaian aset, pemerintah daerah dapat melibatkan penilai pemerintah, penilai publik, maupun membentuk Tim Penilai Internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim Penilai Internal memiliki peran strategis terutama dalam melakukan penilaian terhadap jenis aset tertentu yang dapat dinilai secara internal berdasarkan kompetensi, kewenangan, dan ruang lingkup yang telah ditetapkan. Pembentukan tim ini harus dilakukan secara sistematis melalui keputusan kepala daerah atau pejabat yang berwenang dengan memperhatikan unsur independensi, kompetensi, integritas, serta tanggung jawab masing-masing anggota tim.

Selain aspek teknis penilaian, tata cara pembentukan Tim Penilai Internal juga menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan kualitas hasil penilaian. Tim yang dibentuk harus memiliki pemahaman mengenai regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah, metode penilaian aset, teknik identifikasi objek penilaian, hingga penyusunan laporan hasil penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Dengan demikian, keberadaan Tim Penilai Internal tidak hanya membantu mempercepat proses penilaian aset, tetapi juga meningkatkan efisiensi anggaran dibandingkan harus selalu menggunakan jasa penilai eksternal. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek & diklat dengan tema ” Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal Landasan Pengelolaan Aset Pemerintah yang Akuntabel ” akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal & Lokasi Pelatihan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026

Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :




Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Melalui pemahaman yang komprehensif mengenai penilaian aset daerah dan tata cara pembentukan Tim Penilai Internal, pemerintah daerah dapat memperkuat sistem pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pengertian penilaian aset daerah, tujuan dan manfaatnya, dasar hukum yang menjadi pedoman, tata cara pembentukan Tim Penilai Internal, tugas dan tanggung jawab tim, tahapan pelaksanaan penilaian, hingga berbagai tantangan serta strategi untuk meningkatkan kualitas penilaian aset daerah. Dengan memahami seluruh aspek tersebut, diharapkan setiap pemerintah daerah mampu mengoptimalkan pengelolaan aset sebagai salah satu sumber daya strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *