Barang Dan AsetUncategorized

Bimtek Sensus Barang Milik Daerah (BMD)

Bimtek & Diklat Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Langkah Strategis Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel dan Efektif

Sensus Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu kegiatan strategis dalam pengelolaan aset pemerintah daerah yang bertujuan untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki tercatat secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan aset daerah. Melalui sensus BMD, pemerintah daerah dapat memperoleh data yang valid mengenai keberadaan, kondisi, pemanfaatan, serta status kepemilikan setiap aset yang dikuasai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seiring meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah, keberadaan data aset yang akurat menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Banyak pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti aset yang belum terinventarisasi secara optimal, perbedaan antara data administrasi dengan kondisi fisik, hingga aset yang belum memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan dalam penyusunan laporan keuangan, pengamanan aset, maupun pengambilan keputusan terkait pemanfaatan dan optimalisasi aset daerah.

 

Pelaksanaan sensus Barang Milik Daerah menjadi solusi untuk melakukan verifikasi dan validasi data aset secara menyeluruh. Kegiatan ini tidak hanya mencocokkan data yang terdapat dalam sistem informasi pengelolaan barang dengan kondisi fisik di lapangan, tetapi juga mengidentifikasi aset yang hilang, rusak, berpindah lokasi, atau bahkan belum tercatat dalam administrasi. Hasil sensus kemudian menjadi dasar dalam melakukan pembaruan database aset sehingga informasi yang dimiliki pemerintah daerah selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang lebih berkualitas, sensus BMD juga memiliki peran penting dalam meningkatkan opini pemeriksaan dari lembaga auditor. Data aset yang akurat akan memudahkan proses audit, meminimalkan temuan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah, serta memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah. Tidak hanya itu, hasil sensus juga menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan barang, pemeliharaan, penghapusan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek & diklat dengan tema ” Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Langkah Strategis Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel dan Efektif ” akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal & Lokasi Pelatihan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026

Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :




Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Di era digital saat ini, pelaksanaan sensus Barang Milik Daerah semakin didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi. Berbagai pemerintah daerah telah mengimplementasikan aplikasi pengelolaan aset yang terintegrasi dengan penggunaan barcode, QR Code, hingga teknologi mobile inventory untuk mempercepat proses pendataan. Digitalisasi tersebut mampu meningkatkan efisiensi, mengurangi kesalahan pencatatan, serta menghasilkan informasi aset yang lebih akurat dan mudah diakses oleh para pengelola barang di setiap OPD.

Melalui pelaksanaan sensus BMD secara berkala, pemerintah daerah tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga membangun fondasi yang kuat dalam pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai tujuan, manfaat, tahapan, serta pentingnya sensus Barang Milik Daerah menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya tata kelola aset daerah yang optimal demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *