Diklat Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja
Berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2015 mengatur tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.
Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja (Jafung Satpol PP) adalah jabatan fungsional yang memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Besides that, Jafung Satpol PP termasuk dalam rumpun penyidik dan detektif.
Ada beberapa hal yang diatur bersama oleh Mendagri dan BKN tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, yaitu such as :
- pejabat yang berwenang mengangkat, pengangkatan pertama kali dan pengangkatan dari jabatan lain;
- pengangkatan dari jabatan fungsional polisi pamong praja keterampilan ke keahlian;
- pengusulan, penilaian dan penetapan angka kredit;
- kenaikan pangkat, jabatan dan angka kredit pengembangan profesi;
- penyesuaian,
- and then uji kompetensi
While Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh satuan polisi pamong praja dalam rangka pembinaan karir yang bersangkutan. Jika pada unit kerja tidak terdapat anggota polisi pamong praja untuk melaksanakan tugas sesuai jenjang jabatannya, maka polisi pamong praja yang berada satu tingkat di atas atau di bawah dapat melaksanakan kegiatan tersebut berdasarkan penugasan secara tertulis dari pimpinan unit kerja.
Therefore dalam rangka pengembangan karir dan peningkatan professionalisme polisi pamong praja yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang penegakan peraturan daerah dan ketentraman masyarakat. Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Pelatihan Bimtek dan Diklat Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja serta Diklat Uji Kompetensi Satpol PP, yang akan diadakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan DESEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, Bagi calon peserta bimtek yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Then, Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com