Aparatur DesaUncategorized

Bimtek Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Bimtek & Diklat Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Desa merupakan bagian penting dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal-usul, adat istiadat, serta kewenangan lokal berskala desa. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, partisipatif, dan akuntabel, diperlukan kelembagaan desa yang kuat serta didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Salah satu lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa dengan kedudukan sebagai mitra pemerintah desa. Keberadaan BPD memiliki arti penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya melalui fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Dengan demikian, BPD tidak hanya menjadi lembaga formal dalam struktur pemerintahan desa, tetapi juga menjadi representasi masyarakat dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

 

Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi BPD. Beberapa di antaranya meliputi keterbatasan pemahaman terhadap regulasi pemerintahan desa, belum optimalnya pelaksanaan fungsi pengawasan, kurangnya kemampuan dalam menyusun dan membahas peraturan desa, serta belum maksimalnya mekanisme penyerapan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Selain itu, perbedaan tingkat pendidikan, pengalaman, dan kapasitas sumber daya manusia antaranggota BPD turut memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan dan kompetensi BPD merupakan kebutuhan penting yang harus mendapatkan perhatian serius. Penguatan kapasitas tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggota, tetapi juga mencakup pembenahan tata kelola organisasi, penguatan mekanisme kerja, peningkatan koordinasi dengan pemerintah desa, serta pengembangan kemampuan komunikasi dan partisipasi masyarakat. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat dengan tema Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal & Lokasi Pelatihan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026

Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :




Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas, bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, serta pendampingan kelembagaan yang berkelanjutan, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab. Dengan kapasitas kelembagaan yang semakin kuat dan kompetensi anggota yang semakin meningkat, BPD dapat berkontribusi secara optimal dalam menciptakan pemerintahan desa yang demokratis, mendorong pembangunan yang partisipatif, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada akhirnya, penguatan kapasitas BPD bukan sekadar upaya meningkatkan kemampuan individu anggota, melainkan merupakan investasi strategis untuk membangun demokrasi desa, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *