Bimtek Prosedur Akuntansi Dan Pelaporan Aset Daerah
Aset daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik. Pengelolaan aset yang baik, transparan, dan akuntabel menjadi krusial untuk memastikan nilai aset dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, Bimbingan Teknis Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Aset Daerah memegang peranan vital. Bimtek ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan sebuah investasi penting dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah agar mampu mengelola dan melaporkan aset secara benar sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Dalam era tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin tinggi. Aset daerah, mulai dari tanah, gedung, kendaraan, hingga peralatan kantor, memiliki nilai ekonomis yang signifikan dan harus dikelola secara profesional. Tanpa prosedur akuntansi dan pelaporan yang tepat, potensi penyalahgunaan, inefisiensi, dan bahkan kerugian negara dapat terjadi.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akuntabel sangat bergantung pada data aset yang valid dan terverifikasi. Kesalahan dalam pencatatan, penilaian, atau pelaporan aset dapat berdampak pada opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPD. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi dambaan setiap pemerintah daerah, tidak akan mudah diraih tanpa pengelolaan aset yang tertib dan sesuai standar.
Selain itu, pengelolaan aset yang baik juga mendukung perencanaan pembangunan daerah. Data aset yang akurat memungkinkan pemerintah daerah membuat keputusan investasi yang lebih tepat, mengidentifikasi aset idle yang dapat dioptimalkan, serta merencanakan pemeliharaan dan penggantian aset secara efektif. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Prosedur Akuntansi Dan Pelaporan Aset Daerah akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
Jadwal Bimtek Bulan Februari
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 Februari 2025 |
|
| 14 - 15 Februari 2025 | |
| 21 - 22 Februari 2025 | |
| 26 - 27 Februari 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Maret 2025 |
|
| 12 - 13 Maret 2025 | |
| 19 - 20 Maret 2025 | |
| 26 - 27 Maret 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan April
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 10 - 11 April 2025 |
|
| 14 - 15 April 2025 | |
| 22 - 23 April 2025 | |
| 28 - 29 April 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 05 - 06 Mei 2025 |
|
| 14 - 15 Mei 2025 | |
| 22 - 23 Mei 2025 | |
| 28 - 29 Mei 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 03 - 04 Juni 2025 |
|
| 11 - 12 Juni 2025 | |
| 19 - 20 Juni 2025 | |
| 24 - 25 Juni 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Kesimpulan
Bimtek Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Aset Daerah adalah investasi strategis bagi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui Bimtek ini, aparatur pemerintah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial untuk mengelola aset daerah secara profesional. Sehingga aset dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dan implementasi yang konsisten, pemerintah daerah dapat mencapai pengelolaan aset yang lebih baik, meraih opini WTP, dan membangun kepercayaan publik yang lebih tinggi.