Bimtek Dan Diklat Pedoman Keprotokolan Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan. Peraturan ini menjadi acuan penting bagi seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat seremonial dan resmi sesuai kaidah protokol negara.
Untuk menyosialisasikan sekaligus meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintah terkait keprotokolan, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) secara terstruktur. Kegiatan ini menjadi media strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme para pelaksana protokol di lingkungan pemerintahan.

Permendagri ini hadir sebagai bentuk penyempurnaan dan pembaruan dari regulasi sebelumnya yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi dinamika sosial, politik, dan administratif yang berkembang pesat. Di tengah era digitalisasi dan keterbukaan informasi, protokol tidak lagi hanya berfungsi sebagai aturan seremonial semata, tetapi juga sebagai simbol representatif dari wibawa negara dan lembaga pemerintahan.
Sehubungan dengan hal diatas maka kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Pedoman Keprotokolan Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Februari
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 Februari 2025 |
|
| 14 - 15 Februari 2025 | |
| 21 - 22 Februari 2025 | |
| 26 - 27 Februari 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Maret 2025 |
|
| 12 - 13 Maret 2025 | |
| 19 - 20 Maret 2025 | |
| 26 - 27 Maret 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan April
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 10 - 11 April 2025 |
|
| 14 - 15 April 2025 | |
| 22 - 23 April 2025 | |
| 28 - 29 April 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 05 - 06 Mei 2025 |
|
| 14 - 15 Mei 2025 | |
| 22 - 23 Mei 2025 | |
| 28 - 29 Mei 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 03 - 04 Juni 2025 |
|
| 11 - 12 Juni 2025 | |
| 19 - 20 Juni 2025 | |
| 24 - 25 Juni 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Manfaat Keikutsertaan dalam Bimtek dan Diklat
Para peserta yang mengikuti kegiatan ini akan memperoleh:
- Sertifikat kompetensi keprotokolan yang diakui secara nasional.
- Pengetahuan praktis yang dapat langsung diterapkan di tempat kerja.
- Jaringan profesional antar pelaksana protokol dari berbagai daerah dan instansi.
- Kemampuan manajerial dan teknis yang lebih baik dalam menangani acara resmi.
Selain itu, instansi asal peserta juga akan memperoleh manfaat berupa peningkatan mutu pelayanan publik dan citra kelembagaan yang lebih profesional.
Penutup
Keprotokolan adalah wajah dari tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan profesional. Dengan adanya Permendagri Nomor 16 Tahun 2024, pemerintah telah memberikan dasar hukum dan arah yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan keprotokolan. Melalui Bimtek dan Diklat Pedoman Keprotokolan, diharapkan seluruh pelaksana protokol di Indonesia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, terstandar, dan modern.
Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan upaya strategis untuk membentuk karakter ASN yang berintegritas dan siap menjaga marwah lembaga dalam setiap aktivitas resmi. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam program ini menjadi langkah penting menuju birokrasi yang andal, responsif, dan bermartabat.