Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel. Pemerintah Indonesia secara berkala memperbarui regulasi dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas proses pengadaan tersebut. Salah satu langkah terbaru adalah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem pengadaan nasional. Untuk menyosialisasikan dan memperdalam pemahaman mengenai peraturan ini, diadakanlah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di berbagai instansi pemerintah.
Latar Belakang Terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menggantikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang sebelumnya menjadi acuan utama dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan penyempurnaan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, praktik pengadaan modern, serta upaya memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, kompleksitas proyek-proyek pemerintah yang semakin meningkat menuntut adanya aturan yang lebih fleksibel namun tetap menjaga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, Perpres ini dirancang untuk mendorong inovasi, efisiensi, serta mencegah praktik-praktik korupsi dalam proses pengadaan.
Sehubungan dengan ini kami akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional tentang. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
Jadwal Bimtek Bulan Februari
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 Februari 2025 |
|
| 14 - 15 Februari 2025 | |
| 21 - 22 Februari 2025 | |
| 26 - 27 Februari 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Maret 2025 |
|
| 12 - 13 Maret 2025 | |
| 19 - 20 Maret 2025 | |
| 26 - 27 Maret 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan April
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 10 - 11 April 2025 |
|
| 14 - 15 April 2025 | |
| 22 - 23 April 2025 | |
| 28 - 29 April 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 05 - 06 Mei 2025 |
|
| 14 - 15 Mei 2025 | |
| 22 - 23 Mei 2025 | |
| 28 - 29 Mei 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 03 - 04 Juni 2025 |
|
| 11 - 12 Juni 2025 | |
| 19 - 20 Juni 2025 | |
| 24 - 25 Juni 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Kesimpulan
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk mendukung suksesnya implementasi pedoman baru pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui kegiatan ini, aparatur negara dibekali pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang memadai agar mampu menjalankan tugas pengadaan secara profesional, efisien, dan akuntabel. Di era digital dan transparansi seperti saat ini. Penguatan sistem pengadaan menjadi kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya.
Pemerintah mengajak seluruh pihak—baik instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat sipil—untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung penerapan. Perpres 46/2025 demi terciptanya pengadaan yang adil, transparan, dan berdaya saing. Dengan demikian, tujuan akhir dari reformasi pengadaan, yakni kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan, dapat benar-benar tercapai.