Bimtek Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dengan adanya dinamika penyelenggaraan pelayanan publik, perkembangan teknologi, dan untuk mendapatkan pemeringkatan kinerja penyelenggaraan secara berkala, perlu adanya penyesuaian kebijakan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik; b) bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi pelayanan publik yang dinamis sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dinyatakan dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik bahwa Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dilaksanakan untuk: a) memperoleh bahan penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan; b) mendapatkan nilai IPP; c) melakukan pemeringkatan kinerja penyelenggaraan Pelayanan Publik secara berkala; dan d) memberikan penghargaan kepada Pembina, Penyelenggara, dan/atau Unit Lokus yang berprestasi.

Instrumen Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang digunakan terhadap Unit Lokus terdiri atas: a) penilaian dari Evaluator; dan b) penilaian dari pengguna layanan. Instrumen Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) ditetapkan oleh Menteri. Mekanisme Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) terdiri atas: persiapan; pelaksanaan; penyampaian hasil dan tindak lanjut; dan pemeringkatan kinerja penyelenggaraan Pelayanan Publik dan pemberian penghargaan.
Persiapan Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) terdiri atas: penentuan Unit Lokus; penentuan metode pengumpulan data; pengalokasian anggaran dan waktu pelaksanaan; pembentukan tim Evaluator; dan sosialisasi, pendampingan, dan bimbingan teknis pelaksanaan kegiatan. Metode pengumpulan data dapat dilaksanakan secara daring maupun tatap muka melalui: pemeriksaan dokumen; dan/atau wawancara. Dengan ini kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis dengan tema : ” Bimtek Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berdasarkan Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 ” yang akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, so silahkan klik link di bawah ini :
Jadwal Bimtek Bulan Januari 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 |
|
Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 |
|
Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Februari 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 06 - 07 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 09 - 10 Februari 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 Februari 2023 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Februari 2023 |
|
Senin - Selasa 27 - 28 Februari 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan April 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Pelatihan Kepegawaian lainnya, such as (seperti):
- Bimtek Evaluasi Jabatan
- Bimtek Kerja Sama Universitas
- Diklat Manajemen Kepegawaian PNS Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017
- Diklat Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai
- Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian
In addition, untuk informasi materi kepegawaian lainnya dapat dilihat pada sub laman ini >> Diklat Kepegawaian.
Bagi Calon Peserta Bimtek dan Diklat yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. So, Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 – 081277862353 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com