Bimtek Implementasi Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Furthermore, Permendagri Republik Indonesia No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah; tujuan pembangunan daerah sangat memerlukan banyak faktor, mulai dari proses pembangunan daerah yang dimulai dari perencanaan pengembangan proses penganggaran. Therefore, diperlukan konsistensi perencanaan dan penganggaran khusus untuk pembangunan daerah saat ini; yaitu daerah sendiri yang membangun daerah bukan hanya pusat pembangunan daerah. So, untuk membuat perencanaan keberlanjutan dan penganggaran, diperlukan aplikasi yang digunakan sebagai jembatan dalam proses pembuatan tersebut.
Implementasi Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019
Thus, kodefikasi dan nomenklatur pembangunan dan keuangan daerah diharapkan dapat menjadi instrumen yang disetujui. Meanwhile, untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah membuat peta jalan yang terdiri dari perencanaan pembangunan dan penganggaran; mengatur nomenklatur program dan kegiatan; pembaharuan program database dan kegiatan dalam aplikasi perencanaan dan penganggaran (e-planning dan e-budgeting); e-perencanaan perencanaan pembangunan daerah melalui aplikasi; e-budgeting.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. So that kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis denga Materi: Implementasi Permendagri RI No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang akan dilaksanakan pada :
Materi Bahasan:
- Implikasi Pemutakihran Kode dan Nomenklatur Perencanaan Pembagunan Keuangan Daerah
- Tujuan Klasifikasi, Kode dan Nomenklatur Perencanaan Pembagunan Keuangan Daerah
- Penyususnan Klasifikasi Kode dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah
- dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Info Jadwal Diklat Dan Bimtek Nasional
Pelatihan di Bulan JANUARI
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 07 - 08 Januari 2021 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Januari 2021 |
Pelatihan di Bulan FEBRUARI
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Februari 2021 |
|
Selasa - Rabu 09 - 10 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Februari 2021 |
Pelatihan di Bulan MARET
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2021 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Maret 2021 |
Pelatihan di Bulan APRIL
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 06 - 07 April 2021 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 April 2021 |
|
Senin - Selasa 19 - 20 April 2021 |
|
Selasa - Rabu 27 - 28 April 2021 |
Pelatihan di Bulan APRIL
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 06 - 07 April 2021 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 April 2021 |
|
Senin - Selasa 19 - 20 April 2021 |
|
Selasa - Rabu 27 - 28 April 2021 |
Pelatihan di Bulan JUNI
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 04 - 05 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 11 - 12 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Juni 2021 |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
In addition Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang selanjutnya disebut Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur adalah penggolongan, pemberian kode dan daftar penamaan perencanaan pembangunan dan Keuangan Daerah yang disusun secara sistematis sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah; And then untuk mendukung sistem informasi pemerintahan daerah dan sinkronisasi perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.