Bimtek Perencanaan Pembanggunan Daerah Berbasis e-Planning
Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berisi tentang Program Prioritas Pembangunan Tahunan, Penyelenggaraan Urusan pemerintahan, serta pembagian kebutuhan anggaran berdasarkan wilayah melalui sistem ini diharapkan setiap tahunnya dapat diselesaikan secara tepat waktu, memenuhi unsur kualitas serta prosedur penyusunan dokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Sistem Informasi E-Planning diharapkan dapat menjadi tools dalam membantu percepatan penyelesaian dokumen sesuai dengan waktu, aturan sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
E-Planning (Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah) yang berisi tentang Menu-menu RPJMD selama 5 Tahunan bersama Rencana kerja Tahunan (RKPD) yang dimanifestasikan kedalam Renstra dan Renja SKPD yang disertai dengan laporan-laporan yang digunakan dalam penyusunan dokumen SKPD dan Pemerintah Daerah.
Dengan demikian penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah pemerintahan serta rumusan rumusan policy dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah menjadi terarah, terpadu, sinergis, tepat sasaran serta berkelanjutan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada permasalahan sangat penting sistem perencanaan pembangunan daerah. Dengan ini kami akan melaksanakan “Perencanaan Pembanggunan Daerah Berbasis e-Planning”. Pelatihan tersebut akan diselenggarakan pada:
Info Bimtek Nasional
Pelatihan di Bulan AGUSTUS
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) |
|
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Pelatihan di Bulan SEPTEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Pelatihan di Bulan Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Pelatihan di Bulan November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Pelatihan di Bulan DESEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Maksud
Pemanfaatan Teknologi Informasi secara sistematis dan aplikatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah dalam mempercepat terwujudnya dokumen perencanaan menengah dan tahunan yang berkualitas
Tujuan
Secara umum Tujuan Penyusunan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah adalah :
- Menghasilkan program perencanaan dan penganggaran daerah, yang terintegrasi dalam sistim on-line dan off-line.
- Terciptanya interaksi dan sistem informasi yang melebarkan hubungan antara pemerintahan daerah dan masyarakat
- Secara bertahap untuk meningkatkan citra aparat pemerintahan sebagai abdi negara dan masyarakat yang dapat bekerja lebih efisien, efektif dan profesional.
- Terciptanya kemudahan bagi aparat pemerintahan dalam mendapatkan informasi tentang rencana pembangunan pemerintah daerah.
Manfaat dari Implementasi E-PLANNING antara lain :
- Menolong Pihak Bappeda dan SKPD dalam menyusun rencana kerja yang sesuai dengan persetujuan yang ada dalam dokumen hasil musrenbang
- Membantu Bappeda dan SKPD dalam menyusun Indikator Kinerja yang terukur, sistematis dan dikelola
- Membantu Bappeda dan SKPD dalam menyusun Dokumen Perencanaan baik menengah maupun tahunan sesuai dengan indikator dan target kinerja yang telah disusun
- Memudahkan Bappeda dan SKPD dalam publikasi dokumen perencanaan tingkat daerah, Provinsi maupun pusat