Bimtek Penyusunan RKPD 2019 Berdasarkan Permendagri No 22 Tahun 2018
Dengan ini kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Pelatihan, Diklat, Worksho, Seminar, Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan RKPD 2019 Berdasarkan Permendagri No 22 Tahun 2018, then yang akan diselenggarakan di beberapa daerah pada :
Info jadwal bimtek terbaru selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan JULI
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 Juli 2022 |
|
Kamis - Jumat 14 - 15 Juli 2022 |
|
Sabtu - Minggu 23 - 24 Juli 2022 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Juli 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Another, Materi Pelatihan Pemerintahan lainnya, yaitu sebagai berikut di bawah ini:
- Bimtek Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Bimtek Mekanisme dan Tata Cara Penyusunan dan Penerapan SOP IMB
- Diklat Program Strategi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
- Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Ruang
- Bimtek Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
- Bimtek Pembentukan Produk Hukum dan Penyusunan Program Legislasi Daerah
- Dikat dan Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Daerah Provinsi
- Bimtek Standar Penyusunan SOP Perencanaan dan Review Program Perencanaan
Finally, untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada sub laman >> Diklat Pemerintahan.
In addition, Bagi Calon Peserta Bimtek dan Diklat yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. So, silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 – 081277862353 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com
Bimtek Penyusunan RKPD 2019 Berdasarkan Permendagri No 22 Tahun 2018
Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019. Di dalam pasal 2 Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019 dinyatakan bahwa:
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 merupakan penjabaran dari RPJMD.
- RKPD Tahun 2019 sebagaimana memuat such as: a) rancangan kerangka ekonomi daerah; b) prioritas pembangunan daerah; dan c). Rencana Kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1 tahun.
- and the last RKPD berpedoman pada RKP Tahun 2019 dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Furthermore pasal 3 Berdasarkan Permendagri No 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD 2019 dinyatakan bahwa:
- Dalam hal Rencana Kerja Pemerintah / RKP belum ditetapkan, so Penyusunan RKPD Tahun 2019 mengacu pada rancangan RKP yang memuat arah kebijakan pembangunan nasional Tahun 2019.
- Arah kebijakan pembangunan nasional tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Another pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan bahwa tahapan dan tata cara Penyusunan RKPD Tahun 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perubahan Tahun 2019 berpedoman pada peraturan menteri tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah.
Bimtek Penyusunan RKPD 2019 Berdasarkan Permendagri No 22 Tahun 2018
Di dalam pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan bahwa:
- Dalam hal sampai dengan bulan Juni Rencana Kerja Pemerintah belum ditetapkan, Gubernur dapat menetapkan RKPD provinsi paling lambat pada Bulan Juni Tahun 2018.
- Penetapan RKPD kabupaten / kota satu minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan dan/atau paling lambat pada Bulan Juni Tahun 2018.
Furthermore, pasal 6 Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan:
- Gubernur menyampaikan peraturan gubernur mengenai RKPD provinsi Tahun 2019 kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lama 7 hari kerja setelah ditetapkan.
- Penyampaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah provinsi Tahun 2019, digunakan sebagai bahan evaluasi penyusunan Rancangan KUA dan PPAS sebagai bahan sinkronisasi penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2019.
And the last, pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan bahwa:
- Bupati / Wali Kota menyampaikan peraturan Bupati / Wali kota mengenai RKPD Kabupaten / Kota Tahun 2019 kepada gubernur melalui kepala Bappeda provinsi paling lama 7 hari kerja setelah ditetapkan.
- and then Penyampaian RKPD Kabupaten / Kota Tahun 2019, digunakan sebagai bahan evaluasi penyusunan Rancangan KUA dan PPAS sebagai bahan sinkronisasi penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2019.