Diklat Pendataan Objek Pajak dan BPHTB

Diklat Pendataan Objek Pajak dan BPHTB

Diklat Pendataan Objek Pajak dan BPHTB

thus, Diklat Pendataan Objek Pajak dan BPHTB

Menurut UU RI No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan Retibusi Daerah and then Perda Kota/Dati II, bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak kebendaan atas bumi dan/atau bangunan yang dikenakan terhadap subjek pajak yaitu orang pribadi atau badan secara nyata: mempunyai hak dan/atau memperoleh manfaat atas bumi dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat bangunan. Another, PBB yaitu pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi atau tanah dan atau bangunan.

Besides that, keadaan subjek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak. Furthermore, Objek Pajak Bumi dan Bangunan terdiri dari 2 (dua) yaitu :

  1. bumi yaitu permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah Indonesia, dan tubuh bumi yang ada di bawah nya, such as : tanah, kebun, ladang dll.
  2. bangunan yaitu konstruksi teknik yang ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan, seperti : bangunan tempat usaha, gedung bertingkat, dermaga, dll.

Proses Bisnis Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan diantaranya ada Pendataan dan Penilaian, Penetapan, Pembayaran dan penagihan serta Pelayanan. Berkaitan dengan hal tersebut maka Manajemen Training Centre Indonesia akan menyelenggarakan Diklat Pendataan Objek Pajak dan BPHTB yaitu dengan tema Pelatihan Bimtek Perpajakan mengenai Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang akan dilaksanakan pada :

Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBEROKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan April 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Materi Pelatihan Perpajakan lainnya, such as (seperti):

In addition, untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat pada sub laman >> Diklat Perpajakan.

Diklat Pendataan Objek Pajak dan BPHTB

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.