Seminar Pendataan Objek Pajak 13-14 Februari di Yogyakarta

Seminar Pendataan Objek Pajak 13-14 Februari di Yogyakarta

Berdasarkan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan Retibusi Daerah serta Perda Kota / Dati II. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak kebendaan atas bumi dan/atau bangunan yang dikenakan terhadap subjek pajak yaitu orang pribadi atau badan secara nyata : mempunyai hak dan/atau memperoleh manfaat atas bumi dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat bangunan.

Seminar Pendataan Objek Pajak 13-14 Februari di Yogyakarta

thus, Seminar Pendataan Objek Pajak 13-14 Februari di Yogyakarta

Thus, sesuai dengan permintaan peserta yang telah request materi pelatihan sesuai kebutuhannya yaitu di bidang perpajakan. Maka yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan segera melaksanakan kegiatan Pelatihan, Bimtek dan Seminar Pendataan Objek Pajak atau dengan tema pelatihan sebagai berikut :

Furthermore, Pelaksanaan kegiatan Pelatihan, Bimtek dan Diklat Perpajakan di atas akan berlangsung dalam waktu dekat pada:

13 – 14 Februari 2018 di Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta

Finally, bagi calon peserta yang belum mendaftar dan ingin mengikut Pelatihan dan Seminar Pendataan Objek Pajak 13-14 Februari di Yogyakarta. Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta Tahun Anggaran 2018. So, segera daftarkan diri Anda ! 🙂 >> Hubungi Kami.

In addition, related with >> Bimtek JDIH 17-18 Februari di Yogyakarta dan Diklat Pengadaan Alkes dan Obat 13-14 Februari di Yogyakarta.

Seminar Pendataan Objek Pajak 13-14 Februari di Yogyakarta

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.