Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Salah satu kebijakan yang diterbitkan LKPP adalah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dalam perkembangannya beberapa kali diperbaharui dan terakhir menjadi Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke 4 atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Besides that, adanya Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2012 yang diubah dengan Perka LKPP No. 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis yang bertujuan menghilangkan Bottle necking dan Multi Tafsir. Seperti yang kita ketahui Teknologi Informasi merupakan suatu istilah yang menunjukkan berbagai macam hal dan kemampuan yang digunakan dalam pembentukan, penyimpanan, and then penyebaran informasi.
Di era modern seperti saat ini, tentu Teknologi Informasi juga tanpa disadari ikut berkembang pesat. Consequently, ini menunjukan bahwa Teknologi Informasi telah membawa perubahan paradigma dalam berbagai sendi kehidupan tak terkecuali di bidang pemerintahan khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam regulasi tersebut jelas diamanatkan bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang pendanaan kegiatannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah/negara wajib melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektroni (LPSE).
Therefore dalam rangka memantapkan pemahaman dan pendalaman Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. So sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan pelatihan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dengan temanya yaitu Bimbingan Teknis Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Perubahan ke 4 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010). Thus Diklat dan Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Mei 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 02 - 03 Mei 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 08 - 09 Mei 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 15 - 16 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 23 - 24 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 30 - 31 Mei 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |