Diklat Audit Internal Puskesmas dan Audit Dana JKN Puskesmas

so, Diklat Audit Internal Puskesmas dan Audit Dana JKN Puskesmas
Perubahan Bentuk Badan Hukum BPJS merupakan amanat undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional bahwa prinsip penyelenggaraan jaminan sosial dilaksanakan dengan hati-hati, terbuka and then akuntable. Serta melihat koplexitas BPJS Pemerintah mengeluarkan lagi Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Daerah.
Furthermore, dalam hal ini untuk meningkatkan mutu pengawasan maksimal, maka dibutuhkan Audit Internal. Dalam pelaksanaan Audit Internal Puskesmas dan Audit Dana JKN Puskesmas untuk membuat laporan terhadap pemeriksaan BPK. Disadari atau tidak pemeriksaan BPK mulai gencar dilaksanakan, so that Puskesmas dari kelebihan dan keterbatasan, dibutuhkan Audit Internal dalam menganalisa mutu dalam pengelolaan dana agar kedepan mencegah kriminalisasi.
Dalam melakukan Audit Internal diperlukan faktor-faktor yang meliputi seluruh kegiatan yaitu such as; tenaga, cara/metode, sarana/alat yang digunakan, dana serta cara pengukuran. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia), mengundang Bapak/Ibu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas/PUSTU serta bagian yang terkait untuk menghadiri pelatihan yaitu “ Bimtek / Diklat Audit Internal Puskesmas dan Audit Dana JKN Puskesmas Dalam Membuat Laporan Terhadap Pemeriksaan BPK Guna Mencegah Tuduhan Kriminalisasi “, yang akan diselenggarakan pada:
Jadwal Bimtek Kesehatan selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan DESEMBER
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
| Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) |
|
| Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) |
|
| Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) |
|
| Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |