Sosialisasi tentang Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Bagi Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Lainnya
Untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan memberikan kesejahteraan bagi pegawai maka Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Besides that ada juga PP Nomor 34 Tahun 2014 mengatur perubahan ke enam belas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS yang telah diberlakukan per 1 januari 2014 dan menjadi dasar bagi penerbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran oleh Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan untuk segera membayarkan kenaikan gaji/rapel yang terhitung mulai 5 bulan terakhir. Di samping itu ada beberapa peraturan tambahan sebagai acuan antara lain Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Dalam rangka pelayanan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai menjadi tepat, effective, efficient and then tertib administrasi sehingga diperlukan standar pelayanan.
Penetapan Standar Pembayaran Gaji dan Tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai panduan bagi pelaksana pelayanan dalam meneliti dan menguji and then memberikan informasi kepada pengguna pelayanan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan standar pelayanan penggajian dan tunjangan kinerja bagi PNS yang tepat sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengguna pelayanan.
Furthermore, Berdasarkan Perpres Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, so that tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan berdasarkan Perpres Nomor 138 Tahun 2015 perlu disesuaikan.
Therefore dalam rangka meningkatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Lainnya. Maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Pelatihan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi tentang Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Bagi Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Lainnya serta Bimtek Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, yang akan diadakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |