Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang standardisasi Puskesmas sebagai layanan kesehatan primer. Whereas bagi Rumah Sakit Akreditasi ini merupakan penilaian lanjutan yang juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi standar rumah sakit, dari level terendah yakni pratama, berlanjut ke madya, lalu utama, dan yang tertinggi adalah paripurna.
Oleh karena itu agar Puskesmas dan Rumah sakit sesuai dengan standar, apabila Akreditasi sudah diselenggarakan untuk Rumah Sakit dan Puskesmas yang masih kurang memenuhi standar, yang harus memenuhi kekurangan tersebut adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota masing-masing. Furthermore, Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku.
Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas
Akreditasi Rumah Sakit adalah proses dimana suatu lembaga independence dalam atau luar negeri melakukan assessment terhadap Rumah Sakit berdasarkan standar Akreditasi yang berlaku. Umumnya Rumah Sakit yang terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan.
Furthermore, beberapa tujuan dan manfaat adanya Akreditasi Rumah Sakit adalah sebagai berikut:
- mendengarkan pasien dan keluarga
- menciptakan lingkungan internal rumah sakit yang lebihi kondusif.
- menghormati hak-hak pasien serta melibatkan merek adalah proses perawatan.
- meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit ybs (such as: peningkatan mutu dan keselamatan pasien)
- memberikan jaminan, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat,
- and then proses administrasi, biaya dan penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efisien.
While Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal by Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan. Dalam rangka membantu Puskesmas dan Rumah Sakit untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi staf dalam recruitment, serta evaluasi dan penugasan staf.
Berkaitan dengan pembahasan di atas maka Manajemen Training Centre Indonesia akan melaksanakan PELATIHAN MEKANISME PROSES AKREDITASI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT SERTA PENERAPAN PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD). Kegiatan Diklat dan Bimtek Akreditasi Puskesmas tersebut akan diselenggarakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, Bagi Calon Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com