Sosialisasi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Bimtek dan Sosialisasi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

Dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara dibutuhkan suatu standar yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. SPKN adalah amanat dari Undang-Undang RI No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang RI No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Standar Pemeriksaan diperlukan untuk menjaga kredibilitas and then professionalitas dalam pelaksanaan atau pelaporan pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Sosialisasi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

thus, Sosialisasi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Disamping itu standar pemeriksaan juga merupakan patokan bagi para pemeriksa dalam melakukan tugas pemeriksaannya. Another standarisasi pemeriksaan keuangan negara adalah standar professional yang diterbitkan oleh BKN yang digunakan oleh akuntan dalam melakukan pemeriksaan atas entitas Pemerintah yang mengelola keuangan negara. Thus Standar ini merupakan standar professional yang digunakan untuk memperoleh mutu tertinggi dalam pemeriksaan sesuai standar professional yang telah ditetapkan.

Penyusunan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara ini telah melalui proses sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang maupun dalam kelaziman penyusunan standar profesi. Hal ini tidaklah mudah because SPKN ini akan selalu dipantau perkembangannya dan akan selalu dimutakhirkan agar selalu sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat. SPKN ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program, kegiatan and then fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Standar Pemeriksaan Keuangan Negara berlaku bagi BPK atau akuntan publik serta pihak lain yang diberi amanat. Yaitu seperti untuk melakukan Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara untuk dan atas nama BPK. Another, SPKN bisa menjadi acuan bagi aparat pengawasan internal pemerintah ataupun pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan fungsinya.

Berkaitan dengan perihal tersebut maka MTC Indonesia akan melaksanakan Pelatihan Bimtek Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara, yang akan diselenggarakan pada:

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBEROKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan SEPTEMBER

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 )
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 )
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Sosialisasi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.