Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan Kelurahan dan Desa

Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan Kelurahan dan Desa

Perangkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan wajib melakukan transparasi penggunan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja. Kewajiban tersebut menyusul bakal adanya gelontoran dana besar dari pemerintah pusat pasca disahkannya Undang-Undang tentang Desa. Karena saat ini kelemahan pihak Pemerintah Desa adalah pada perencanaan, pelaksanaan and then pertanggungjawaban keuangan desa yang masih lemah.

Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan Kelurahan dan Desa

thus, Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan Kelurahan dan Desa

Pengelolaan keuangan dengan alokasi yang besar sesuai dengan UUDesa itu harus diimbangi pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk dapat melakukan pertanggungjawaban keuangan yang benar dan professional. Therefore, guna mempersiapkan perangkat desa yang professional maka dibutuhkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui program diklat dan bimbingan teknis bagi penguatan kapasitas aparatur desa, kecamatan dan juga kelurahan.

Adapun tujuan diadakan Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan Kelurahan dan Desa adalah such as :

  • menjelaskan pengertian manajemen perencanaan dan keuangan desa,
  • sumber-sumber pendapatan desa, and then
  • menjelaskan pola pengelolaan keuangan desa dan pola pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (apbdesa).

Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan dan pengembangan kapasitas aparatur kecamatan, kelurahan dan desa maka Manajemen Training Centre Indonesia akan melaksanakan pelatihan, bimtek dan diklat yaitu dengan tema Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan Kelurahan dan Desa dalam Implementasi Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang akan diadakan pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan AGUSTUS

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 )
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 )
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 )
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan Kelurahan dan Desa

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.