Workshop Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Presiden tentang PBJ Pemerintah

Workshop Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Presiden tentang PBJ Pemerintah

Salah satu kebijakan yang diterbitkan LKPP adalah Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dalam perkembangannya beberapa kali diperbaharui dan terakhir menjadi Perpres No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke- IV atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Besides that, adanya Peraturan Kepala LKPP No. 6 Tahun 2012 yang diubah dengan Perka LKPP No. 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis yang bertujuan menghilangkan Bottle necking dan Multi Tafsir.

Furthermore about Teknologi Informasi merupakan suatu istilah yang menunjukkan berbagai macam hal dan kemampuan yang digunakan dalam pembentukan, penyimpanan, dan penyebaran informasi. Di era modern seperti saat ini, tentu teknologi informasi juga tanpa disadari ikut berkembang pesat. Consequently, ini menunjukan bahwa teknologi informasi telah membawa perubahan paradigma dalam berbagai sendi kehidupan tak terkecuali di bidang pemerintahan khususnya dalam pengadaan barang/jasa.

Workshop Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Presiden tentang PBJ Pemerintah

so, Workshop Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Presiden tentang PBJ Pemerintah

Dalam regulasi tersebut jelas diamanatkan bahwa seluruh Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah yang pendanaan kegiatannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah/negara wajib melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektroni (LPSE).

Therefore dalam rangka memantapkan pemahaman dan pendalaman peraturan presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. So that Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan bimtek dan diklat pengadaan barang/asa pemerintah atau dengan tema Bimbingan Teknis Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Perubahan ke 4 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010). Thus pelaksanaan kegiatan Workshop Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Presiden tentang PBJ Pemerintah tersebut akan dilaksanakan di beberapa daerah pada:

Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan JULI

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
06 - 07 Juli 2022

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat
14 - 15 Juli 2022
Sabtu - Minggu
23 - 24 Juli 2022
Kamis - Jumat
28 - 29 Juli 2022

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Workshop Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Presiden tentang PBJ Pemerintah

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.