Bimtek Tata Naskah Dinas Lingkungan Aparatur Pemda dan Sekretariat DPRD
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Tata Naskah Dinas sangat penting untuk pelaksanaan tugas. So tujuannya untuk memperlancar komunikasi tertulis dan tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah. Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Selain itu tata naskah dinas adalah kumpulan ketentuan yang bersifat normatif, mengatur sifat dan tata laku and then menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis. Untuk membuat tata naskah dinas harus teliti, jelas, singkat dan padat, logis dan meyakinkan. Atau sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan. Dengan harapan tidak menimbulkan permasalahan yang pada gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik.
Furthermore, naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat/dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah. Naskah dinas yang diatur dalam tata naskah dinas, such as : peraturan, instruksi, surat edaran, keputusan, surat tugas, surat dinas, memo, surat undangan, surat perjanjian, surat kuasa, surat keterangan, surat pengantar, surat pernaytaan, surat pengunguman dan berita acara. Sejalan dengan perubahan organisasi tata naskah dinas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan unit kerja.
Thus, dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah daerah yaitu para pejabat di lingkungan bagian ketatausahaan, kepegawaian, kearsipan, bagian umum, sekretariat DPRD serta para pihak yang berkepentingan secara professional yang mampu mengimplementasikan tata naskah dinas. Maka kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Pelatihan, Diklat dan Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas serta Manajemen Kearsipan di Lingkungan Aparatur Pemerintah Daerah, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kegiatan Bimtek Tata Naskah Dinas Lingkungan Aparatur Pemda dan Sekretariat DPRD tersebut akan diadakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan JULI
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 Juli 2022 |
|
Kamis - Jumat 14 - 15 Juli 2022 |
|
Sabtu - Minggu 23 - 24 Juli 2022 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Juli 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, untuk informasi materi-materi di bidang kearsipan lainnya, dapat dilihat pada kategori >> Bimtek Kearsipan.