Seminar Pengelolaan Potensi Pajak Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Seminar Pengelolaan Potensi Pajak Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. While Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi/badan.

Jadi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah pungutan oleh daerah yang merupakan salah satu hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Adapun perbedaan antara pajak dan retribusi adalah such as:

  • Pembayar pajak tidak menerima imbalan langsung, while pembayar retribusi menerima imbalan atau manfaat dari penerima retribusi.
  • Objek pajak bukan merupakan objek retribusi.
  • Pada retribusi berlaku sistem official assessment, while pada pajak berlaku sistem self assessment, official assessment, dan with holding.

Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sebagian sumber Pendapatan Asli Daerah. Selain dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sumber Pendapatan Asli Daerah juga adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan Undang-Undang terbaru yaitu UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Therefore Pemerintahan Daerah dilarang melakukan pungutan atau dengan sebutan lain di luar yang telah ditetapkan Undang-Undang tersebut.

Seminar Pengelolaan Potensi Pajak Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

so, Seminar Pengelolaan Potensi Pajak Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Hal ini mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pendapatan asli daerah dan menjadi sumber pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah. Maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyediakan Pelatihan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau dengan tema bimtek dan diklat Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Seminar perpajakan tersebut akan berlangsung pada:

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBERDESEMBER

Pelatihan di Bulan JULI

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
06 - 07 Juli 2022

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat
14 - 15 Juli 2022
Sabtu - Minggu
23 - 24 Juli 2022
Kamis - Jumat
28 - 29 Juli 2022

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, untuk Informasi Pelatihan Perpajakan dengan materi lainnya dapat dilihat pada kategori >> Bimtek Perpajakan.

Seminar Pengelolaan Potensi Pajak Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.