Diklat Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

Diklat Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

Tahun lalu merupakan tahun penyetoran dan pelaporan berbasis elektronik. Seperti diwajibkannya penyetoran pajak secara elektronik atau billing system yang terkait berlakunya MPN G2. Oleh karena itu sangat penting bagi bendahara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memahami billing system jilid II yang diberlakukan DJP mengingat penyetoran manual akan segera ditutup.

Furthermore, tugas terakhir bendahara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setelah menyetor adalah melapor. Then untuk memudahkan administrasinya sehingga akan disimulasikan atau dipraktikan berbasis elektronik dengan e – SPT atau aplikasi excel sehingga tidak lagi manual.

Semua kewajiban tersebut harus dapat dilaksanakan dengan baik oleh bendahara pemerintah pusat dan bendahara pemerintah daerah. Sehubungan dengan terbitnya PMK-64/PMK.05/2013 jo PER – 08/PJ/2014 tentang pengawasan terhadap pemotongan atau pemungutan dan penyetoran pajak yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran satuan kerja perangkat daerah atau kuasa bendahara umum daerah and then terbitnya peraturan perpajakan terbaru terkait pajak penghasilan pemotongan – pemungutan dan pajak pertambahan nilai.

Diklat Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

thus, Diklat Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

Berkaitan dengan hal tersebut maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Pelatihan Bimtek dan Diklat Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, yang akan diselenggarakan pada:

Jadwal bimtek dan diklat berikutnya, silahkan klik link di bawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBEROKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan April 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Materi Bimtek Perpajakan lainnya, such as (seperti):

In addition, untuk Informasi Workshop dan Seminar Perpajakan dengan materi lainnya dapat dilihat pada kategori Bimtek Perpajakan.

Furthermore, Bagi Calon Peserta Bimtek dan Diklat yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Then Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 dan bdapat juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Diklat Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.