Diklat Penyusunan Renstra SKPD
Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah satu dokumen rencana resmi daerah untuk mengarahkan khususnya pelayanan SKPD. Serta Generally pembangunan daerah dalam jangka 5 tahun ke depan masa pimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih. Kualitas penyusunan rencana strategis daerah sangat ditentukan oleh kemampuan untuk menerjemahkan, mengoperasionalkan and then mengimplementasikan misi, visi dan agenda KDH, tujuan, strategi, kebijakan dan pencapaian program kegiatan RPJMD ke dalam penyusunan renstra SKPD sesuai tupoksi SKPD.
Rencana Strategis merupakan media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah Daerah. Besides that, Renstra juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya Instansi Pemerintah yang efficient, effective, dan responsive terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.
Perancanaan strategis adalah proses yang dilakukan organisasi/perusahaan untuk menentukan arahan, serta mengambil keputusan mengalokasikan sumber dananya termasuk untuk mencapai strategi. Perencanaan Strategis (Strategic Planning) yaitu proses mengembangkan/mempertahankan kecocokan strategis antara tujuan dan kemampuan perusahaan serta peluang pemasaran yang sedang berubah.
Adapun tujuan perencanaan strategis adalah menemukan cara dimana perusahaan dapat menggunakan kekuatannya dengan cara terbaik untuk mengambil keuntungan dari peluang menarik yang ada di lingkungan. Furthermore perencanaan adalah tahapan yang paling penting dari suatu fungsi manajemen khususnya dalam menghadapi lingkungan external yang berubah dinamis.
Dalam era globalisasi ini perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis, tentunya bukan hanya pada instuisi maupun firasat/dugaan, agar lebih memahami dan meningkatkan pengetahuan di bidang perencanaan, keuangan, kepegawaian ataupun pemerintahan. Berkatian dengan hal tersebut maka MTC Indonesia akan menyediakan Pelatihan, Bimtek dan Diklat Penyusunan Renstra SKPD “ , yang akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Maret 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa ( 04 - 05 Maret 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 13 - 14 Maret 2024 ) | |
Kamis - Jumat (21 - 22 Maret 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 26 - 27 Maret 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Pelatihan Pemerintahan lainnya, such as (seperti):
- Bimtek Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
- Bimtek Perancangan Peraturan Perundang Undangan (Legal Drafting)
- Pelatihan Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Provinsi dengan Pemerintahan Kabupaten
- Bimtek Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
- Bimtek Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah
In addition, klik this link to more information >> Bimtek Pemerintahan.