Seminar tentang Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sumber dana kapitasi jkn berasal dari pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan, demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan JKN. Dana Kapitasi JKN secara umum ditujukan untuk memperkuat pemahaman Kepala Puskesmas dan para perencana di lingkungan Dinas Kesehatan, agar penyusunan kegiatan program JKN dapat terintegrasi dan sinergis.
Furthermore Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dikelola dan dimanfaatkan oleh puskemas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Another Dana Kapitasi JKN juga diinformasikan kepada Puskesmas tentang perencanaan dan penganggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2017. Karena ini terasa cukup penting guna mensatukan persepsi saat menyusun perencanaan dan penganggaran Program JKN antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Persamaan persepsi ini dilandasi oleh kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. So that seluruh kegiatan bisa berjalan seiring dan tidak ada kegiatan yang overlapping.
Selain itu perubahan bentuk badan hukum BPJS merupakan amanat undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem JKN. Disini dijelaskan bahwa prinsip penyelenggaraan jaminan sosial dilaksanakan dengan hati-hati, terbuka dan accountable. And then melihat Koplexitas BPJS Pemerintah mengeluarkan lagi PERMENKES No. 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapasitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Daerah.
Terkait dengan pembahasan tersebut di atas, maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan mengadakan Pelatihan, Diklat, Bimtek, dan Seminar tentang Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN. Temanya adalah ” Bimtek Sistem dan Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional sesuai Perpres No. 32 Tahun 2014, PERMENKES Nomor 21 Tahun 2016, PERMENKES No. 28 Tahun 2014 dan SE-900 Mendagri 2014 Menuju Akuntabilitas Pengelolaan dan Pelaporan agar Terhindar dari Permasalahan Hukum dan Tata Cara Menghadapi Audit Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Unsur Kerugian Negara serta Pajak (JKN) “, then Bimtek Pertanggungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional ini akan berlangsung pada :
Jadwal bimtek dan diklat keuangan selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan April 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, Bagi Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Bimtek sesuai kebutuhan. Then Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com