Training Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres tentang Pengadaan Barang Jasa
Teknologi Informasi dapat dikatakan sebagai ilmu yang diperlukan untuk mengelola informasi agar informasi tersebut dapat dicari dengan mudah dan akurat. Isi dari ilmu tersebut dapat berupa teknik dan prosedur untuk menyimpan informasi secara efficient dan effective. Thus informasi dapat dikatakan sebagai data yang telah terolah dan bisa berupa ramalan cuaca, berita, hasil penelitian atau program pendidikan dan latihan.
Selain itu informasi tersebut dapat disimpan dalam bentuk tulisan, suara, gambar mati/hidup, so that informasi akhirnya dapat berupa ilmu dan pengetahuan itu sendiri. Furthermore, salah satu kebijakan yang diterbitkan oleh LKPP adalah Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dalam perkembangannya beberapa kali diperbaharui, dan terakhir menjadi Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam regulasi tersebut jelas diamanatkan bahwa seluruh Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah yang pendanaan kegiatannya bersumber dari APBN/APBD wajib melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Elektronik? tentunya berkaitan dengan teknologi informasi yang merupakan suatu istilah yang menunjukkan berbagai macam hal dan kemampuan yang digunakan dalam pembentukan, penyimpanan, dan penyebaran informasi.
Di era modern seperti saat ini, tentu teknologi informasi juga tanpa disadari juga ikut berkembang pesat. Consequently, ini menunjukan bahwa teknologi informasi telah membawa perubahan paradigma dalam berbagai sendi kehidupan tak terkecuali di bidang pemerintahan khususnya dalam pengadaan barang/jasa.
So sebagai media riset Pendidikan dan Pelatihan Formal maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat yaitu dengan tema Training Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yaitu No. 4 Tahun 2015 (Perubahan ke 4 Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010). Then bimtek pengadaan barang dan jasa tersebut akan diadakan pada:
Jadwal training selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Maret 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa ( 04 - 05 Maret 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 13 - 14 Maret 2024 ) | |
Kamis - Jumat (21 - 22 Maret 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 26 - 27 Maret 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, untuk Informasi materi Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa selengkapnya, dapat dilihat pada kategori >> Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa.