Seminar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Seminar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Salah satu kebijakan yang diterbitkan LKPP adalah Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dalam perkembangannya beberapa kali diperbaharui dan terakhir menjadi Perpres No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Besides that, adanya Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2012 yang diubah dengan Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis yang bertujuan menghilangkan Bottle necking dan Multi Tafsir.

Teknologi informasi merupakan suatu istilah yang menunjukkan berbagai macam hal dan kemampuan yang digunakan dalam pembentukan, penyimpanan, dan penyebaran informasi. Di era modern seperti saat ini, tentu teknologi informasi juga tanpa disadari ikut berkembang pesat. Consequently, ini menunjukan bahwa teknologi informasi telah membawa perubahan paradigma dalam berbagai sendi kehidupan tak terkecuali dibidang pemerintahan khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

Dalam regulasi tersebut jelas diamanatkan bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang pendanaan kegiatannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah/negara wajib melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektroni (LPSE).

Seminar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

thus, Seminar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Oleh karena itu dalam rangka memantapkan pemahaman dan pendalaman peraturan presiden No. 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. So sebagai medi riset pendidikan dan pelatihan formal maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Perubahan ke 4 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010). Thus pelaksanaan Bimtek, Diklat dan Seminar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tersebut akan berlangsung pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan April 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, Bagi Calon Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Diklat/Bimtek sesuai kebutuhan. Then Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Seminar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.