Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah
Penghapusan aset yaitu suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau memusnahkan aset dan barang milik daerah dari daftar inventaris because barang dan aset tersebut tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi lagi terutama untuk kepentingan dinas. Penghapusan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Furthermore Tujuan Penghapusan Aset adalah sebagai berikut :
- Mencegah dan membatasi kerugian ataupun pemborosan biaya pemeliharaan.
- Meringankan beban kerja pelaksana inventaris.
- Membebaskan ruang dari penumpukan barang.
- Membebaskan barang dan tanggung jawab pengurusan kerja.
Ada 2 (dua) jenis tata cara penghapusan aset such as :
- penghapusan aset/barang melalui lelang, yaitu menghapus dengan menjual barang-barang melalui kantor lelang negara.
- penghapusan aset/barang melalui pemusnahan, yaitu penghapusan aset/barang dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari segi uang.
Generally, panitia penghapusan aset dan barang milik daerah tiap permulaan tahun anggaran melakukan pelaksanaan penghapusan aset/bmd inventaris di tiap instansi dari pusat sampai daerah. Dengan keputusan unit utama masing-masing yang terdiri dari sekurang-kurangnya tiga orang yang masing-masing mewakili unsur keuangan, perlengkapan and then bidang teknis.
Panitia penghapusan aset dan barang tersebut bertugas untuk meneliti, menilai barang-barang yang ada dan perlu dihapuskan, membuat berita acara, melaksanakan penghapusan sampai melelang atau memusnahkan barang-barang inventaris tersebut. Ada beberapa langkah dalam manajemen aset pemerintah daerah such as; inventarisasi aset, legal audit, penilaian aset, penghapusan aset, pemanfaatan aset serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem informasi manajemen aset.
Therefore, dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai sistem, prinsip, teknik dan tata cara penghapusan barang milik daerah. Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan mengadakan pelatihan barang dan aset yaitu dengan tema diklat dan Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Aset, yang akan dilaksanakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan April 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, untuk informasi materi lainnya dapat dilihat pada kategori >> Bimtek Barang dan Aset.