Pelatihan Petunjuk Teknis Penyusunan LAKIP
LAKIP adalah singkatan dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. LAKIP adalah laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan atau sasaran strategis Instansi. Di samping itu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah juga merupakan pedoman yang dapat mendorong tumbuhnya Instansi Pemerintah yang efficient, effective and then responsive terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.
Furthermore Penyusunan Lakip merupakan pelaksanan kewajiban organisasi untuk menjelaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Sehingga menyajikan capaian kinerja yang menggambarkan mandat suatu Instansi sesuai dengan peran, tugas dan fungsinya. Mengingat pernah terjadinya krisis ekonomi yang pernah dialami Indonesia dan Negara ASEAN pada tahun 1997, memberi pelajaran buat kita mengenai pentingnya tata pemerintahan yang baik. Hal itu dapat ditujukan dengan cara berpikir dan memperluas pengetahuan kita bagaimana untuk melaksanakan tata pemerintahan yang baik.
Contohnya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih bertanggung jawab, lebih baik dan lebih berdaya guna. So that pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang mana laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah diperlukan untuk mengetahui kemampuan setiap Lembaga/Instansi pemerintah dalam pencapain visi, misi dan tujuan dari sebuah organisasi.

thus, Pelatihan Petunjuk Teknis Penyusunan LAKIP
Dalam rangka meningkatkan kinerja instansi pemerintah yang lebih berdaya guna, lebih bersih dan lebih bertanggung jawab. As a result, Maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan mengadakan pelatihan petunjuk teknis penyusunan laik atau dengan tema : ” Bimtek dan Diklat Asistensi dalam penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Penyusunan RENSTRA (Rencana Strategis) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)” then yang akan diselenggarakan pada:
Jadwal pelatihan selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Maret
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Maret 2025 |
|
| 12 - 13 Maret 2025 | |
| 19 - 20 Maret 2025 | |
| 26 - 27 Maret 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
In addition, untuk informasi pelatihan di bidang pemerintahahn dengan materi lainnya, dapat dilihat pada kategori Bimtek Pemerintahan.