Sosialisasi Pedoman Tata Kerja dan TKDN Terbaru di Industri Migas

Sosialisasi Pedoman Tata Kerja dan TKDN Terbaru di Industri Migas

Sebagai tantangan terhadap Industri Hulu Migas  indonesia ke depan selain untuk meningkatkan produksi, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi operasi dan kapasitas nasional. Because banyaknya usulan dan usaha-usaha terobosan untuk meningkatkan efisiensi operasi ataupun usaha menekan cost recovery. Di samping itu serta adanya peraturan menteri perindustrian tentang usaha meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Kapasitas Nasional, so that yang membuat SKK Migas harus membuat Pedoman Tata Keja 007.

Beberapa perubahan terkait pedoman pengadaan barang dan jasa di Industri Hulu Migas Nasional. Sehingga perlu adanya pelatihan agar dapat memberikan gambaran yang jelas atau improvement yang dilakukan pada PTK 007 Revisi 03. Adapun tujuan penyusunan Pedoman Tata Keja (PTK) 007 Revisi 03 adalah percepatan dan penyederhanaan proses tender, peningkatan keutamaan penggunaan sumber daya dalam negeri, serta penerapan sistem akuntabilitas pelaku pengadaan barang dan jasa.

Sosialisasi Pedoman Tata Kerja dan TKDN Terbaru di Industri Migas

thus, Sosialisasi Pedoman Tata Kerja dan TKDN Terbaru di Industri Migas

While Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yaitu nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang dan jasa. Another TKDN merupakan salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan BPMIGAS dan Department Perindustrian.

Untuk itu dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas di Indonesia. Sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal maka kami Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan mengadakan sosialisasi yaitu “ Sistem Penerapan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 03 dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Terbaru Sebagai Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Hulu Migas Indonesia”. Diklat PTK dan TKDN ini akan dilaksanakan pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBERNOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan April 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, klik Diklat Barang dan Jasa untuk mengetahui info pelatihan materi lain di bidang pengadaan barang/jasa.

Sosialisasi Pedoman Tata Kerja dan TKDN Terbaru di Industri Migas

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.