Seminar Tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
SPKN adalah singkatan dari standar pemeriksaan keuangan negara yaitu amanat dari Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 mengenai Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang BPK. Standar Pemeriksaan diperlukan untuk menjaga kredibilitas serta professionalitas dalam pelaksanaan/pelaporan pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Standar Pemeriksaan juga merupakan patokan bagi pemeriksa dalam melakukan tugas pemeriksaan-nya. Thus Standar Pemeriksaan Keuangan Negara adalah standar professional yang diterbitkan oleh Badan Keuangan Negara yang digunakan oleh akuntan dalam melakukan pemeriksaan atas entitas Pemerintah yang mengelola keuangan negara. Untuk itu standar ini merupakan standar professional yang digunakan untuk memperoleh mutu tertinggi dalam pemeriksaan sesuai standar professional yang telah ditetapkan.
Besides that, Penyusunan SPKN ini telah melalui proses sebagaimana diamanatkan dalam UU maupun dalam kelaziman penyusunan standar profesi. Hal ini tidaklah mudah because SPKN akan selalu dipantau perkembangannya dan dimutakhirkan agar sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.
In addition, SPKN ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program, kegiatan serta fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara berlaku bagi BPK/akuntan publik serta pihak lain yang diberi amanat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. Another, SPKN juga dapat menjadi acuan bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan fungsinya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada standarisasi pemeriksaan keuangan negara. Maka Manajemen Training Centre Indonesia akan menyelenggarakan bimtek, diklat dan Seminar Tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Pelatihan Bimtek Standar Pemeriksaan Keuangan Negara tersebut akan dilaksanakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Februari
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 Februari 2025 |
|
| 14 - 15 Februari 2025 | |
| 21 - 22 Februari 2025 | |
| 26 - 27 Februari 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |

thus, Seminar Tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
Finally, Bagi Para Peserta ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Silahkan Saudara/Saudari dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com