Diklat Peningkatan Kapasitas serta Optimalisasi Tugas dan Wewenang DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disingkat dengan DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahaan daerah. Besides Pemerintah daerah, DPRD mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Therefore sehubungan dengan fungsinya tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban baik itu secara institusional maupun individual.
Furthermore, adapun beberapa Tugas dan Wewenang DPRD, sebagai berikut :
- membahas dan menyetujui rencangan perda (peraturan daerah) tentang APBD bersama Kepala Daerah;
- membentuk perda yang dibahas dengan Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama;
- memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah rencana perjanjian international di daerah;
- memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama international yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
- memilih wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah.
Pemerintahan daerah di era otonomi daerah dihadapkan pada berbagai tekanan dan tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme birokrasi, because berbicara tentang pemda tidak terlepas dari salah satu unsur penting didalamnya yaitu DPRD. Furthermore pengawasan merupakan salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran. Ketiga fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten/kota. Seyogyanya aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasan, secara melembaga sudah terwakili melalui wakil-wakilnya yang duduk di DPRD.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Manajemen Training Centre Indonesia akan menyelenggarakan pelatihan bimtek untuk DPRD dan Anggota Dewan dengan tema “ Diklat Peningkatan Kapasitas serta Optimalisasi Tugas dan Wewenang DPRD “, yang akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Maret 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa ( 04 - 05 Maret 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 13 - 14 Maret 2024 ) | |
Kamis - Jumat (21 - 22 Maret 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 26 - 27 Maret 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, Bagi Calon Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com
Another, Materi Bimtek DPRD lainnya yaitu sebagai berikut di bawah ini:
- Bimtek Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
- Sosialisasi Permendagri Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Rancangan Perda Inisiatif
- Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD
- Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan
Finally, untuk Informasi lengkap mengenai materi Bimtek dan Diklat Pemerintahan dapat dilihat pada sub laman Diklat Pemerintahan.