Pelatihan Tanggung jawab Bendahara Pengeluaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Berdasarkan Permenkeu tentang kedudukan dan tanggung jawab bendahara pada satuan kerja pengelola APBN/APBD. Menyatakan bahwa guna memberikan pedoman bagi Bendahara dalam melaksanakan tugasnya. So that perlu mengatur mengenai kedudukan dan tanggung jawab bendahara pada satuan kerja pengelola anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah. Therefore tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi tata kelola keuangan pemerintah daerah. Bendahara pengeluaran adalah orang yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan serta mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja negara. While, Bendahara Penerimaan adalah orang yang ditunjuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan serta mempertanggung jawabkan uang pendapatan negara.

thus, Pelatihan Tanggung jawab Bendahara Pengeluaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. (foto peserta bimtek)
Thus bendahara pengeluaran dan bendara penerimaan merupakan pejabat perbendaharaan yang secara fungsional bertanggungjawab kepada kuasa BUN (bendahara umum negara) dan secara pribadi bertanggungjawab atas seluruh uang atau surat berharga yang dikelolanya dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara pada Kantor/Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Seperti yang kita ketahui bahwa bendahara keuangan memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, especially dalam mendukung dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan beribawa. Oleh karena itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping itu untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam kepemerintahan yang jujur, bersih dan baik. So that maka kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat Keuangan dengan tema ” Pelatihan Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Implementasi Anggaran Keuangan Berbasis Kinerja dalam Membangun Akuntabilitas Administrasi Keuangan Daerah “. Pelatihan keuangan daerah tersebut akan dilaksanakan pada:
Jadwal bimtek selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Februari
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 Februari 2025 |
|
| 14 - 15 Februari 2025 | |
| 21 - 22 Februari 2025 | |
| 26 - 27 Februari 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |