Pelatihan Kebijakan Dana Dekon dan Tugas Pembantuan Menjadi Dana Alokasi Khusus

thus, Pelatihan Kebijakan Dana Dekon dan Tugas Pembantuan Menjadi Dana Alokasi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta PP Nomor 7 Tahun 2008 tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Bahwa dalam hal pelaporan daerah – daerah yang menerima dana dekonsentrasi wajib melaporkan dan menyampaikan pertanggungjawaban kepada Kementerian atau Lembaga yang memberikan pelimpahan dan penugasan. Because Laporan Dana Dekonsentrasi APBN terdiri dari aspek Managerial dan Accountability yang pelaksanaannya mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dana Dekonsentrasi (Dekon) adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran. Dana Tugas Pembantuan (TP) adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan. Whereas, Dana Alokasi Khusus adalah dana perimbangan dan bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu. Dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Selain itu ada prinsip pembagian urusan dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan and then prinsip pengelolaan keuangan negara yang harus diperhatikan dengan baik.
Therefore berkaitan dengan hal tersebut, maka MTC Indonesia akan menyelenggarakan bimtek dan diklat keuagnan yaitu dengan tema ” Pelatihan Kebijakan Pengelolaan Dana Dekonsentrasi APBN dan Dana Tugas Pembantuan yang merupakan bagian dari anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang digunakan untuk melaksanakan urusan yang menurut peraturan perundang-undangan menjadi urusan Daerah, secara bertahap dialihkan menjadi Dana Alokasi Khusus “. Then, Pelatihan Dana Dekon ini akan diselenggarakan pada :
Jadwal bimtek terbaru selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Februari
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Related with (terkait dengan) Materi Pelatihan Kebijakan Dana Dekon dan Tugas Pembantuan Menjadi Dana Alokasi Khusus:
- Bimtek Pengelolaan dan Proses Akuntansi Pada Badan Layanan Umum
- Bimtek Strategi tentang Kebijakan Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN
- Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan keuangan Daerah
- Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (SAP Accrual Basic)
- Bimtek Sistem dan Strategi Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bendahara
Finally, untuk mengetahui informasi pelatihan keuangan selengkapnya dapat dilihat pada >> Bimtek Keuangan