Pelatihan tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah

Pelatihan tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah. Another, Berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah, dalam Peraturan Menteri tersebut yang dimaksud dengan Daerah adalah daerah Provinsi, daerah Kabupaten/Kota, sedangkan Kepala Daerah adalah Gubernur, Bupati atau Walikota.

Adapun Tata Cara Kerjasama Daerah meliputi : tata cara kerjasama antar daerah dan tata cara kerjasama daerah dengan pihak ketiga. Kerjasama Antar Derah adalah kesepakatan antara Gubernur dengan Gubernur atau Gubernur dengan Bupati/Walikota atau antara Bupati/Walikota dengan Bupati/Walikota lain yang dibuat secara tertulis dan menimbulkan hak dan kewajiban. Whereas, Kerjasama daerah dengan pihak ketiga adalah kesepakatan antara Gubernur, Bupati/Walikota atas nama Pemerintah Daerah dengan Departemen atau Lembaga Pemerintah Non Departemen atau sebutan lain serta badan hukum.

So, tata cara kerjasama sebagaimana dimaksud sebagai berikut :

  • persiapan,
  • penawaran,
  • penyiapan kesepakatan,
  • penandatanganan kesepakatan,
  • penyiapan perjanjian,
  • penandatanganan perjanjian,
  • and the last pelaksanaan
Pelatihan tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah

thus, Pelatihan tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah

Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah maka kami Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) sebagai media riset, workshop, seminar, pendidikan dan pelatihan formal akan mengadakan diklat dan bimtek nasional di bidang kepegawaian daerah dengan tema Pelatihan tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah “, then kegiatan pelatihan tersebut akan diselenggarakan pada :

Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBERNOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan Januari 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
Selasa - Rabu
10 - 11 Januari 2023

  • Hotel Yuan Garden Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


Jumat - Sabtu
27 - 28 Januari 2023
Senin - Selasa
30 - 31 Januari 2023

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

In addition, Bagi Calon Peserta Diklat dan Bimtek yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Finally, untuk informasi materi – materi pelatihan di bidang kepegawaian lainnya, dapat dilihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.

Pelatihan tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.