Bimtek Pertambangan Mineral dan Batubara PP Nomor 1 Tahun 2017
Dalam rangka pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral logam melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam yang telah tertuang dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada hari Rabu 11 Januari 2017 Presiden RI Bapak Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, migas dan air tanah. Besides that, mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. So, pengertian Pertambangan adalah rangkaian kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, hasil kegiatan tersebut berupa mineral, batu bara, minyak dan gas bumi, bijih emas dan bahan tambang lainnya.
Adapun point penting perubahan yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 adalah sebagai berikut :
- Perubahan jangka waktu permohonan perpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) paling cepat 5 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu izin usaha.
- Perubahan ketentuan tentang divestasi saham hingga 51 % secara bertahap.
- Pengaturan tentang penetapan harga patokan untuk penjualan mineral dan batubara.
- Penghapusan ketentuan bahwa pemegangn KK yang telah melakukan pemurnian dapat melakukan penjualan hasil pengolahan dalam jumlah dan waktu tertentu
- and then Pengaturan lebih lanjut terkait tata cara pelaksanaan peningkatkan nilai tambah dan penjualan mineral logam akan diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri.
Therefore terhubung dengan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam, batas minimum pengolahan dan pemurnian serta penjualan ke luar negeri. So that diterbitkan 2 Peraturan Menteri ESDM yaitu :
- Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017
- Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017
Furthermore, untuk lebih jelasnya kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) mengundang Bapak/Ibu Pimpinan dan Sekretaris DPRD serta Kepala Dinas dan Kepala Badan agar dapat mengikuti maupun mengutus anggota atau jajaran/stafnya dalam kegiatan bimtek pertambangan dengan PP terbaru yaitu: SOSIALISASI TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Berdasarkan PP No. 1 Tahun 2017. Then, Pelatihan Bimtek Pertambangan Mineral dan Batubara PP Nomor 1 Tahun 2017 tersebut akan diselenggarakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Januari 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu ( 16 – 17 Januari 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 23 – 24 Januari 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, Bagi Calon Peserta Bimtek dan Diklat yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Bimtek/Diklat sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com