Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bendahara Pemerintah dan BUMN

Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bendahara Pemerintah dan BUMN

Berdasarkan Undang – Undang PPh pasal 22 Nomor 36 Tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berhubungan dengan kegiatan perdagangan barang. Generally, Pajak penghasilan Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap menguntungkan. So that baik penjual atau pembelinya dapat menerima keuntungan dari perdagangan tersebut karena dari itulah pajak penghasilan Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan atau pembelian.

Furthermore, bersumber dari Direktorat Jendral Pajak, pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dipungut oleh:

  • Bendahara pemerintah pusat atau daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga – lembaga negara lainnya yang berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang.
  • Badan – badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan di bidang impor maupun kegiatan usaha di bidang lain.
  • Wajib pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

Oleh karena itu untuk memberikan bimbingan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut kepada bendahara pemerintah dan BUMN maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) mengundang Bapak/Ibu dari lingkungan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengikuti pelatihan di bidang perpajakan. Adapun materinya adalah BIMTEK PEDOMAN PEMUNGUTAN PPH PASAL 22 BENDAHARA PEMERINTAH DAN BUMN, yang akan berlangsung dibeberapa daerah pada :

Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bendahara Pemerintah dan BUMN

thus, Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bendahara Pemerintah dan BUMN

Jadwal seminar pajak selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan Januari 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Selasa - Rabu ( 16 – 17 Januari 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu ( 23 – 24 Januari 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, untuk informasi materi lebih lengkap di bidang perpajakan dapat dilihat pada kategori Bimtek Perpajakan.

In addition, Bagi Calon Peserta Bimtek dan Diklat yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Bimtek / Diklat sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bendahara Pemerintah dan BUMN

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.