Bimtek Pointers Perubahan IV Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Bimtek Pointers Perubahan IV Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Bimtek Pointers Perubahan IV Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

thus, Bimtek Pointers Perubahan IV Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Setelah sebelumnya 3 kali mengalami perubahan yaitu Perpres Nomor 35 Tahun 2011, Perpres Nomor 70 Tahun 2012 and then Pepres Nomor 172 Tahun 2014 yang baru diundangkan sejak tanggal 1 Desember 2014 yang lalu. Di awal tahun 2015 kemarin, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Besides that, Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 01 Tahun 2015.

Furthermore, dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2015 penekanannya terhadap berbagai perubahan kebijakan yang secara significant berpengaruh terhadap Akselerasi dan Inovasi dalam proses pengadaan secara elektronik yang lebih efisien dan efektif serta pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan mengadakan diklat dan bimtek pengadaan barang/jasa dengan tema Pointers Perubahan IV Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 (Perpres Nomor 4 Tahun 2015) dan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2015. Pelaksanaan pelatihannya akan diselenggarakan pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBERDESEMBER

Pelatihan di Bulan DESEMBER

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 )
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 )
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 )
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Materi Pelatihan Pegadaan Barang dan Jasa lainnya, such as (seperti):

Finally, klik Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa untuk mengetahui materi lain di bidang pengadaan barang/jasa.

In addition, Bagi Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Bimtek Pointers Perubahan IV Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.