Bimtek Mekanisme Proses Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas
Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku. Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal by Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan. While Akreditasi Rumah Sakit (RS) adalah proses dimana suatu lembaga independence dalam negeri atau luar negeri melakukan assessment terhadap RS berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Generally, RS yang terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan.
Beberapa tujuan dan manfaat adanya akreditasi rumah sakit :
- mendengarkan pasien dan keluarga
- menciptakan lingkungan internal rumah sakit yang lebihi kondusif.
- menghormati hak-hak pasien serta melibatkan merek adalah proses perawatan.
- meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RS ybs (peningkatan mutu dan keselamatan pasien)
- memberikan jaminan, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat.
- and then proses administrasi, biaya dan penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efisien.

thus, Bimtek Mekanisme Proses Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas.
Selanjutnya dalam rangka membantu puskesmas dan rumah sakit untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi staf dalam rekruitmen, serta evaluasi dan penugasan staf, besides that, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang standardisasi puskesmas sebagai layanan kesehatan primer. While, bagi rumah sakit akreditasi ini merupakan penilaian lanjutan yang juga diatur dalam Permenkes Nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi standar rumah sakit, dari level terendah yakni pratama, berlanjut ke madya, lalu utama, dan yang tertinggi adalah paripurna.
Bimtek Mekanisme Proses Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas
Oleh karena itu, agar puskesmas dan rumah sakit sesuai dengan standar, apabila akreditasi sudah diselenggarakan untuk puskesmas dan rumah sakit yang masih kurang memenuhi standar, yang harus memenuhi kekurangan tersebut adalah Dinkes kabupaten/kota masing-masing. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Manajemen Training Centre Indonesia sebagai lembaga pendidikan dan Pelatihan formal akan mengadakan Diklar dan BIMTEK MEKANISME PROSES AKREDITASI RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS SERTA PENERAPAN PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, yang akan diselenggarakan pada :
Jadwal bimtek kesehatan selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan DESEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai materi bimtek dan diklat di bidang kesehatan dapat dilihat pada kategori Bimtek Kesehatan.