Diklat Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Menjadi Dana Alokasi Khusus

Diklat Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Menjadi Dana Alokasi Khusus

Diklat Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Menjadi Dana Alokasi Khusus

thus, Diklat Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Menjadi Dana Alokasi Khusus

Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran. Furthermore, Dana Tugas Pembantuan adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan. Whereas, Dana Alokasi Khusus adalah dana perimbangan dan bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu. Dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah and then Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2008 tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan. So that MTC Indonesia menyediakan pelatihan dengan materi Diklat Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Menjadi Dana Alokasi Khusus. Dalam hal pelaporan, daerah – daerah yang menerima dana dekonsentrasi wajib melaporkan dan menyampaikan pertanggungjawaban kepada Kementerian/Lembaga yang memberikan pelimpahan dan penugasan. Because Laporan Dana Dekon APBN terdiri dari aspek Managerial dan Accountability yang pelaksanaannya mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tertib pelaporan akuntabilitas dana dekonsentrasi masih perlu ditingkatkan sesuai dengan SAP serta Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Hal ini menjadi sangat penting mengingat hasil pemeriksaan keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Serta sebagian besar Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga masih mendapat opini disclaimer oleh BPK. Salah satu penyebab opini disclaimer tersebut adalah belum tertibnya laporan keuangan Dana Dekon APBN, terutama terkait dengan banyaknya BMN hasil kegiatan Dekonsentrasi APBN yang belum ditatausahakan sebagai aset Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Pusat.

Besides that ada prinsip pembagian urusan dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan serta prinsip pengelolaan keuangan negara yang harus diperhatikan dengan baik. Berkaitan dengan hal tersebut, maka MTC Indonesia akan menyelenggarakan Pelatihan, Diklat dan Bimtek Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan yang merupakan bagian dari anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang digunakan untuk melaksanakan urusan yang menurut peraturan perundang-undangan menjadi urusan Daerah, secara bertahap dialihkan menjadi Dana Alokasi Khusus, yang akan berlangsung pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan DESEMBER

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 )
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 )
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 )
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, untuk Info diklat dan bimtek keuangan dengan materi lainnya dapat dilihat pada sub laman >> Diklat Keuangan.

Diklat Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Menjadi Dana Alokasi Khusus

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.