Bimtek Peran Strategis Pendidikan bagi Tenaga Penyuluh dalam Pembangunan Kesehatan
Tenaga penyuluh kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Furthermore, Tugas pokok Penyuluh Kesehatan Masyarakat adalah melaksanakan pembinaan suasana dan gerakan pemberdayaan informasi, membuat rancangan media, melakukan pengkajian/penelitian perilaku masayarakat yang berhubungan dengan kesehatan, serta merencanakan intervensi dalam rangka pengembangan perilaku masyarakat yang mendukung kesehatan.
Jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat dan angka kreditnya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: 58/KEP/M.PAN/8/2000 tanggal 14 Agustus 2000, yang terdiri dari Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli. Because Penetapan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat tersebut untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil. Tenaga kesehatan yang ditugaskan secara penuh untuk melaksanakan tugas teknis fungsional penyuluh kesehatan yaitu dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan secara penuh di unit kerja di lingkungan Kementrian Kesehatan dan Institusi/unit kesehatan di luar Kementrian Kesehatan.
Salah satu persyaratan dalam pengangkatan pertama jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat menurut Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara tersebut adalah melalui pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan. Therefore, dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada para tenaga penyuluh kesehatan masyarakat. So that Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Bimtek Peran Strategis Pendidikan bagi Tenaga Penyuluh dalam Pembangunan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat”. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan DESEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Bimtek/Diklat Kesehatan lainnya, such as (seperti):
- Bimtek Mekanisme Proses Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas
- Bimtek Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat dengan Pelelangan dan Pengadaan Tanpa Tender
- Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi Petugas Teknis K3
In addition, untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai materi di bidang kesehatan dapat dilihat pada kategori Bimtek Kesehatan.