Sosialisasi Tata Cara Melapor Menggunakan Elektronik SPT bagi Instansi Pemerintah
Sering terjadi kesalahan dalam pengisiian dan pelaporan elektronik SPT karena sebagian orang belum mengetahui tata cara pengisian dan pelaporan e-SPT. Oleh karena itu Yayasan MTC Indonesia telah menyediakan sosialisasi ataupun seminar perpajakan. Dengan materi Sosialisasi Tata Cara Melapor Menggunakan Elektronik SPT bagi Instansi Pemerintah, dimana materi sosialisasi tersebut akan sangat membantu meningkatkan kinerja especially di dalam bidang perpajakan.
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan telah membuat aplikasi elektronik SPT atau sering di singkat dengan kata e-SPT. Furthermore, Aplikasi elektronik SPT digunakan oleh wajib pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT. Terdapat beberapa jenis aplikasi elektronik SPT, diantaranya adalah:
- SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770
- Badan Formulir 1771
- SPT PPh Pasal 21
- PPh Pasal 4 ayat 2
Besides that banyak kelebihan dari aplikasi elektronik Surat Pemberitahuan Tahunan. Diantaranya adalah penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman because lampiran dalam bentuk media CD/disket, data perpajakan terorganisir dengan baik, sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis, penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena, kemudahan dalam membuat Laporan Pajak menggunakan sistem komputer, data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer, Menghindari pemborosan penggunaan kertas dan Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut, maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Pelatihan, Diklat dan Bimtek Tata Cara Pengisian dan Pelaporan Pengisian e-SPT bagi Instansi Pemerintah, yang akan dilaksanakan pada :
Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan DESEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, untuk Informasi Materi Diklat dan Bimtek Perpajakan selengkapnya dapat dilihat pada sub laman Diklat Perpajakan.