Bimtek / Diklat Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara diperlukan suatu standar. Furthermore, standar pemeriksaan keuangan negara adalah amanat dari UU No. 15 Tahun 2004 mengenai Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU RI No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Standar Pemeriksaan diperlukan untuk menjaga credibility serta profesionalitas dalam pelaksanaan maupun pelaporan pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, kinerja, and then pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara ditetapkan dengan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2007 yang telah berlaku sejak 7-03-2007.
Standar Pemeriksaan merupakan patokan bagi pemeriksa dalam melakukan tugas pemeriksaan-nya. So, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) adalah standar professional yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BKN) yang digunakan oleh akuntan dalam melakukan pemeriksaan atas entitas Pemerintah yang mengelola keuangan negara. Therefore, standar ini merupakan standar professional yang digunakan untuk memperoleh mutu tertinggi dalam pemeriksaan sesuai standar professional yang telah ditetapkan.
Diklat Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
Penyusunan SPKN ini sudah melalui process sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang maupun dalam kelaziman penyusunan Standar profesi. Hal ini tidaklah mudah because SPKN ini akan selalu dipantau perkembangannya dan akan selalu dimutakhirkan agar selalu sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.
In addition, Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara tersebut berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program, kegiatan dan juga fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. SPKN berlaku bagi BPK / akuntan public maupun pihak lain yang diberi amanat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. Another, SPKN juga dapat menjadi acuan bagi aparat pengawasan internal pemerintah / pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan juga fungsinya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan pelatihan di bidang keuangan dengan tema Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara, yang akan dilaksanakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi lainnya dapat dilihat disini >> Diklat Keuangan.