Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Standar Pemeriksaan yaitu merupakan patokan bagi para pemeriksa dalam menjalankan tugas pemeriksaannya. Definisi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara adalah standar professional yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan yang digunakan oleh akuntan dalam melakukan pemeriksaan atas entitas Pemerintah yang mengelola keuangan negara. Oleh karena itu standar ini merupakan standar professional yang digunakan untuk memperoleh mutu tertinggi dalam pemeriksaan sesuai standar professional yang telah ditetapkan.
Furthermore, penyusunan SPKN ini telah melalui proses sebagaimana diamanatkan dalam UU maupun dalam kelaziman penyusunan standar profesi. Hal ini tidak mudah because SPKN akan selalu dipantau perkembangannya serta dimutakhirkan agar sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat. So, dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diperlukan suatu standar.
SPKN adalah amanat dari UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Standar Pemeriksaan diperlukan untuk menjaga kredibilitas serta profesionalitas dalam pelaksanaan maupun pelaporan pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, kinerja, and then pemeriksaan dengan tujuan tertentu. SPKN juga ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 yang berlaku sejak 7 Maret 2007.
In addition, standarisasi pemeriksaan keuangan negara ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program, kegiatan serta fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. SPKN berlaku bagi BPK / akuntan publik dan pihak lain yang diberi amanat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama Badan Pemeriksaan Keuangan. Another, SPKN juga bsia menjadi acuan untuk aparat pengawasan internal pemerintah ataupun pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan fungsinya. Berkaitan dengan hal tersebut maka MTC Indonesia akan menyelenggarakan Pelatihan Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara. Then, pelatihan bimtek spkn akan dilaksanakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Pelatihan Keuangan lainnya, such as (seperti di bawah ini) :
- Bimtek APBD 2017 Tahun Anggaran 2018
- Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
- Diklat Bendahara Penerimaan
- Diklat Keuangan Daerah
- Bimtek Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
- Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Finally, untuk info materi pelatihan di bidang keuangan selengkapnya dapat dilihat di kategori Bimtek Keuangan.