Bimtek Dana Dekonsentrasi APBN
Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran. Furthermore, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. And then Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Yayasan MTC Indonesia akan mengadakan Bimtek Dana Dekonsentrasi APBN.
Dalam hal pelaporan, daerah-daerah yang menerima Dana Dekonsentrasi (Dekon) APBN wajib melaporkan dan menyampaikan pertanggung jawaban kepada Kementerian/Lembaga yang memberikan pelimpahan dan penugasan. Because Laporan Dana Dekon APBN terdiri dari aspek Managerial dan Accountability yang pelaksanaannya mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tertib pelaporan akuntabilitas Dana Dekon APBN masih perlu ditingkatkan sesuai dengan SAP serta Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Hal ini menjadi sangat penting mengingat hasil pemeriksaan keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). And then sebagian besar Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga masih mendapat opini disclaimer oleh BPK. Salah satu penyebab opini disclaimer tersebut adalah belum tertibnya laporan keuangan Dana Dekon APBN, terutama terkait dengan banyaknya BMN hasil kegiatan Dekonsentrasi APBN yang belum ditatausahakan sebagai aset Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Pusat.
Selain itu ada prinsip pembagian urusan dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan serta prinsip pengelolaan keuangan negara yang harus diperhatikan dengan baik, melalui Pasal 108 UU 33/2004 telah diamanatkan. Bahwa Yayasan MTC Indonesia akan menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis nasional yaitu ” Bimtek Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan yang merupakan bagian dari anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang digunakan untuk melaksanakan urusan yang menurut peraturan perundang-undangan menjadi urusan Daerah, secara bertahap dialihkan menjadi Dana Alokasi Khusus“. So, Kegiatan Bimtek Dana Dekonsentrasi APBN ini akan diselenggarakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan SEPTEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, Bagi Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Bimtek Terbaru sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com